DPR RI - (Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia) khususnya pada Komisi X yang salah satunya tugasnya membidangi olahraga turut berduka atas tragedi di Kanjuruhan, Malang. Komisi X DPR RI, tentu tidak akan diam saja terhadap insiden peristiwa tersebut. Maka dari itu juga memberikan sikap dan tanggapannya terhadap tragedi Kanjuruhan, yang melakukan konferensi pers pada hari Senin (3/10/2022) dan hasilnya disampaikan pada laman Instagramnya sebagai berikut : 1. Komisi X DPR RI menyesalkan dan turut berduka cita sedalam-dalamnya atas tragedi yang berlangsung pada pertandingan Sepakbola BRI Liga I pada 1 Oktober 2022 di Stadion Kanjuruhan Kabupaten Malang. 2. Komisi X DPR RI akan segera melakukan rapat (Raker, Raker Gabung, atau RDP) pada masa reses di Masa Persidangan I tahun Sidang 2022-2023 dengan para pihak, yaitu Kemenpora RI, Kepolisian RI, PSSI, PT. Liga Indonesia Baru, Perwakilan Suporter, Panitia Pelaksana, dan Indosiar. 3. Komisi X DPR RI mendesak pemerintah, untu...
Deddy Corbuzier Youtuber Podcaster, mengobrol dengan tamu nya penyanyi terkenal di Indonesia yaitu Rossa di chanel YouTube nya Deddy Corbuzier yang di posting pada hari Sabtu, (8/10/2022). Deddy Corbuzier mempertanyakan hubungan nya dulu dengan Rossa apakah dulu pernah pacaran atau tidak dengan dia (Rossa). Rossa pun menjawab tidak pernah, meskipun mereka dulu memiliki hubungan yang cukup dekat bahkan pernah jalan bareng. Rossa menyampaikan jika dulu Deddy Corbuzier juga merupakan pacar temannya yaitu Agnes Monica. Meskipun begitu, obrolan antara Deddy Corbuzier dan Rossa berlanjut dengan bahagia dan tawa karena mereka kembali mengingat masa-masa bersama mereka yang dulu. Sumber : YouTube Deddy Corbuzier
Ombudsman RI menyampaikan bahwa untuk menyikapi kejadian kerusuhan setelah pertandingan Arema FC vs Persebaya di Stadion Kanjuruhan, Malang pada hari Sabtu (1/10/2022). Ombudsman RI melihat adanya potensi maladministrasi yang dilakukan oleh panitia pelaksana, PT Liga Indonesia Baru dan Kepolisian yang di sampaikan di laman Instagramnya pada hari Senin (3/10/2022). Menurut Ombudsman RI, merujuk pada pada Regulasi Keselamatan dan Keamanan (RKK) PSSI 2021, Pasal 1 huruf 2 RKK menyebutkan bahwa penyelenggara event Liga I harus memastikan keselamatan dan keamanan di dalam dan sekitar stadion baik sebelum, selama, dan setelah pelaksanaan pertandingan atau kompetisi. Lebih lanjut, RKK tersebut juga mengatur tentang upaya pencegahan atau mitigasi atas potensi terjadinya kerusuhan yang menimbulkan jatuhnya korban. Adapun menurut Ombudsman RI yang menjadi langkah awal adanya dugaan maladministrasi adalah : 1. Jumlah penonton yang melebihi batas rekomendasi. 2. Keberadaan layanan keda...
Komentar
Posting Komentar