Tanggapan DPR RI terhadap tragedi Kanjuruhan, Malang. Pertandingan Arema FC vs Persebaya
Komisi X DPR RI, tentu tidak akan diam saja terhadap insiden peristiwa tersebut. Maka dari itu juga memberikan sikap dan tanggapannya terhadap tragedi Kanjuruhan, yang melakukan konferensi pers pada hari Senin (3/10/2022) dan hasilnya disampaikan pada laman Instagramnya sebagai berikut :
1. Komisi X DPR RI menyesalkan dan turut berduka cita sedalam-dalamnya atas tragedi yang berlangsung pada pertandingan Sepakbola BRI Liga I pada 1 Oktober 2022 di Stadion Kanjuruhan Kabupaten Malang.
2. Komisi X DPR RI akan segera melakukan rapat (Raker, Raker Gabung, atau RDP) pada masa reses di Masa Persidangan I tahun Sidang 2022-2023 dengan para pihak, yaitu Kemenpora RI, Kepolisian RI, PSSI, PT. Liga Indonesia Baru, Perwakilan Suporter, Panitia Pelaksana, dan Indosiar.
3. Komisi X DPR RI mendesak pemerintah, untuk melakukan investasi atas tragedi tersebut dan harus ada yang bertanggungjawab. Tim investigasi antara lain terdiri dari pihak Kepolisian, Kemenpora RI, Komnas HAM. PSSI, perwakilan suporter dan perwakilan unsur masyarakat olahraga.
4. Komisi X DPR RI mendesak untuk menghentikan sementara Liga 1, Liga 2, dan Liga 3 dan kompetisi sejenis lainnya sampai adanya perbaikan nyata terhadap tata kelola penyelenggara kejuaraan Sepakbola.
5. Komisi X DPR RI mendesak pemerintah untuk segera menegakan UU Nomor 11 Tahun 2022 tentang Keolahragaan, khusus terkait penyelenggaraan kejuaraan dan suporter, dan mendesak untuk segera menerbitkan peraturan turunan dari UU tersebut.
6. Komisi X DPR RI mendesak PT. Liga Indonesia Baru untuk segera memberikan kepastian jaminan asuransi terhadap hak-hak korban tragedi Sepakbola Kanjuruhan, Malang. Sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Komentar
Posting Komentar